Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Nasib Tenaga Honor Terkatung-katung, Anggota Sayangkan Sikap Diam Ketua DPRD

kabar-independen.com
EF8C4A11 A518 4810 9492 E4A96CB891CC

Tugas pemerintahan termasuk lembaga DPRD yakni mensejahterakan kehidupan rakyat sesuai perintah pasal 27 ayat (2) UUD 1945.

Sementara itu, Daniel Taimenas Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (27/102022) belum memberikan respon. Saat dihubungi melalui telepon selulernya, Ketua DPRD tidak berhasil dihubungi. (Jessy)

Baca Juga :  Semarak Paskah Kabupaten Kupang, Ketua Sinode GMIT Sebut Iman Adalah Penghubung Masa Lalu dengan Masa Kini

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung