Oelamasi, KI – Mulai pekan depan Bupati Kupang berlakukan dua kali apel yakni pagi sebelum masuk kerja dan sore hari sebelum pulang. Bupati Kupang bahkan tidak akan segan-segan mencopot para pejabat dari jabatanya jika tidak patuh.
Bupati Kupang terhitung mulai tanggal 9 Maret akan melakukan inspeksi mendadak ke semua OPD mengecek kehadiran ASN dan PTT. Hal ini disebabkan tingkat kesadaran dan disiplin aparatur pemerintahan di Kabupaten Kupang-NTT masih sangat minim.
Bupati Kupang Yosef Lede kepada awak media, Kamis (06/03) di Oelamasi mengatakan. pemberlakuan apel pagi dan sore bertujuan untuk mendisiplinkan seluruh ASN dan maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Bupati Kupang bahkan tidak akan segan memberikan sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan bagi para pejabat eselon II – IV yang membangkang perintah. Bagi ASN dan PTT pun akan diberikan sanksi tegas dan terukur dengan dipindahtugaskan.
“rupanya para ASN dan PTT tidak patuh terhadap perintah yang saya sampaikan saat apel perdana tanggal 4 Maret 2025, maka saya akan ambil langkah tegas mulai pekan depan kita apel dua kali sehari,”ujarnya.
Para aparatur pemerintahan di masing-masing OPD terpantau masih tidak disiplin serta tidak mengindahkan perintah Bupati Kupang saat apel perdana kemarin.
“saya sudah minta Sekda siapkan nota dinas, siapkan surat untuk saya nonjobkan para pejabat yang bandel. nota dinas untuk saya pindahkan pegawai-pegawai di civic centre yang tidak mau disiplin,”tegasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.