Menurut sumber, pekerjaan di OPD kerap kali terhambat karena jaringan internetnya lelet. Apalagi bertepatan dengan akhir tahun untuk penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan yang harus di upload ke sistem informasi pemerintahan daerah.
Bukan hanya soal laporan, program kerja OPD pun saat akan di upload juga mengalami kendala serupa. Bahkan untuk kebutuhan pelayanan kemasyarakatan mendesak terpaksa berbagi hotspot dari handphone sesama staf.
“jaringan internet di Kabupaten Kupang lelet, kami sering kerja laporan itu di Kupang,”ungkap sumber lain dari Sekretariat DPRD Kabupaten Kupang.
Sementara itu, Jawan Mau Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika diruang kerjanya, Senin (25/03/2024) mengatakan, kekuatan jaringan internet terpasang di Kabupaten Kupang 500 Megabyte per detik (MBps).
Jaringan internet ini terpasang pada seluruh OPD lingkup Pemkab Kupang. Ia mengaku jaringan internet sangat kuat dan mencukupi untuk kepentingan pekerjaan di masing-masing OPD. (Jessy)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












