Kupang, KI – Masa tugas prajurit Batalyon infanteri (Yonif) 743/PSY menjaga kedaulatan RI di beranda batas negeri selama sepuluh bulan sejak tanggal 23 November 2021 hingga 15 September 2022 telah berakhir.
Prajurit Yonif 743/PSY yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI – RDTL TA. 2021-2022 telah diserahterimakan Yonif RK 744/SYB dan Yonkav 10/Mendagiri.
Searah terima tugas Satgas Pantas berlangsung, Rabu (14/092022) di Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur di Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat dan Mako Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Barat di Desa Eban, Kecamatan Miomaffo Barat, Kabupaten Timor Tengah Utara – NTT.
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Letkol Inf Andi Lulianto mengatakan setelah pelaksanaan serah terima ini, maka wewenang dan tanggung jawab tugas pengamanan wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste akan beralih ke Satuan Tugas yang baru.
“Kami berterimakasih kepada semua pihak maupun masyarakat yang telah membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas satuan Yonif 743/PSY selama 9 Bulan dalam menjaga tapal batas Dan selamat bertugas kepada Satgas Yonif RK 744/SYB dan Yonkav 10/Mendagiri, Semoga diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjaga perbatasan Indonesia dan Timor Leste,”ujar Dansatgas. (*)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.