Oelamasi, KI – Sikap Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH selaku pimpinan tertinggi di Polres Kupang perlu diapresiasi sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap anggotanya.
Terbaru, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH mengunjungi kediaman salah seorang anggotanya yang sedang terbaring lemah karena sakit. Disamping tempat tidur anggota, Kapolres Kupang berdoa memohon kesembuhan bagi anggotanya.
Mengutip Tribratanewskupang.com, saat melakukan home visit ke rumah Bripka Fransiskus Yefri Ngaro di Desa Baumata Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang hari Rabu (15/2/2023) siang.
Kedatangan Kapolres Irwan juga merupakan kerinduan Bripka Yefri sendiri yang ingin bertemu dengan Kapolres Irwan.
Saat diperkenankan menjenguk Bripka Yefri yang sedang terbaring di kamarnya, mantan Kapolres Sumba Barat ini begitu terkesima melihat kondisi Bripka Yefri yang sangat memperihatinkan. Badannya terlihat kurus dan lemah serta tidak bisa melihat apa-apa. Benar-benar membuat pilu hati.
Kapolres Kupang langsung menyapa memberi salam anggotanya itu, dengan balasan gerakan tangan Bripka Yefri menyambut salam dari Kapolres Irwan.
Setelah duduk disamping Bripka Yefri,
Kapolres Irwan tertunduk menahan pedih hatinya seraya mengajak anggota yang bersama dengannya saat itu, ia melantunkan doa mohon kekuatan dari Tuhan atas kondisi Bripka Jefri yang saat ini menderita sakit.
Ia juga memberikan kekuatan moril kepada Bripka Yefri dan istri serta seorang putrinya, agar selalu berpasrah pada kehendak Tuhan dan meminum obat yang diberikan dokter secara teratur, guna mempercepat penyembuhan.
Tetap kuat ya, tetap berdoa dan berpasrah pada kehendak Tuhan, minum obat yang teratur agar cepat sembuh, ” pintanya.
“Bu, sabar ya, tetap kuat dan rajin berdoa agar bapak cepat sembuh, ” tambahnya.
Ia juga menyerahkan tali asih sebagai wujud dukungan bagi keluarga agar semakin kuat menghadapi cobaan hidup.
“Terimakasih bapa Kapolres, terimakasih atas doanya, ” sahut Ny Yefri Ngaro sambil menahan linangan air mata di kelopak matanya. (Sumber : Tribratanewskupang.com/Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.