Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Larangan Dicabut, Warga Desa Oesusu Beramai-ramai Panen Hasil Mamar

kabar-independen.com
IMG 20220325 122705 scaled

” Saya ajak untuk memelihara dan merawat tanaman yang ada didalam mamar. Lebih banyak lagi menanam pohon diarea ini termasuk menanam aneka sayuran,”Ujarnya.

Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauhi himbau para pemilik agar selain ambil hasil juga memperhatikan menyiangi gulma didalam mamar.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Pemerintah Desa Oesusu akan melakukan operasi kebersihan lingkungan baik lingkungan rumah, kebun maupun mamar. Ia juga menegaskan agar pemilik mamar memelihara tanamannya dan juga melakukan peremajaan tanaman.

Baca Juga :  Wabup Kupang Terpukau di Perayaan Paskah Elpida International School: "Lingkungan Belajarnya Luar Biasa"

Larangan panen kelapa dan pinang oleh Pemerintah Desa kata dia sebagai upaya agar masyarakat Dusun IV dan Dusun V mencintai lingkungan serta budayakan mencintai pakan lokal.

“Jangan masyarakat pergi jual pisang ke pasar tapi pulang beli kue pisang padahal itu bisa dibuat sendiri dengan hasil mamar yang ada,”Terangnya.

Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauhi menegaskan kepada pemilik mamar agar wajib menanam kelapa 10 anakan kelapa dan pinang. Ia pun meminta masing-masing pemilik agar menyumbang 10 buah kelapa dan satu tangkai pinang sebagai persembahan hulu hasil ke gereja.

Baca Juga :  Bupati Kupang Yosef Lede Apresiasi Program Renovasi Habitat for Humanity

Aipda Abay Bhabinkamtibmas Desa Oesusu dan Hueknutu menghimbau seluruh pemilik agar tetap menjaga keamanan selama proses panen yang ditetapkan Pemerintah Desa mulai tanggal 25 Maret – 5 April 2022.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung