” Saya ajak untuk memelihara dan merawat tanaman yang ada didalam mamar. Lebih banyak lagi menanam pohon diarea ini termasuk menanam aneka sayuran,”Ujarnya.
Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauhi himbau para pemilik agar selain ambil hasil juga memperhatikan menyiangi gulma didalam mamar.
Pemerintah Desa Oesusu akan melakukan operasi kebersihan lingkungan baik lingkungan rumah, kebun maupun mamar. Ia juga menegaskan agar pemilik mamar memelihara tanamannya dan juga melakukan peremajaan tanaman.
Larangan panen kelapa dan pinang oleh Pemerintah Desa kata dia sebagai upaya agar masyarakat Dusun IV dan Dusun V mencintai lingkungan serta budayakan mencintai pakan lokal.
“Jangan masyarakat pergi jual pisang ke pasar tapi pulang beli kue pisang padahal itu bisa dibuat sendiri dengan hasil mamar yang ada,”Terangnya.
Kepala Desa Oesusu Dani Novianto Tauhi menegaskan kepada pemilik mamar agar wajib menanam kelapa 10 anakan kelapa dan pinang. Ia pun meminta masing-masing pemilik agar menyumbang 10 buah kelapa dan satu tangkai pinang sebagai persembahan hulu hasil ke gereja.
Aipda Abay Bhabinkamtibmas Desa Oesusu dan Hueknutu menghimbau seluruh pemilik agar tetap menjaga keamanan selama proses panen yang ditetapkan Pemerintah Desa mulai tanggal 25 Maret – 5 April 2022.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












