Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Lais Manekat Jadi Motto Dispendukcapil Dekatkan Pelayanan Adminduk

kabar-independen.com
IMG 20230605 124253 scaled
Julius Taklal Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil (tengah) bersama Kepala Desa Oeletsala (kiri) dan Ketua Garamin NTT.

Oelamasi, KI – Lais Manekat menjadi motto Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang untuk dekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.

Julius Taklal Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Senin (05/06/2023) di Desa Oeletsala Kecamatan Taebenu mengatakan, Lais Manekat merupakan istilah yang diadopsi dari bahasa Timor yang berarti melayani dengan kasih.

Motto Lais Manekat menjadi gerakan moral untuk mendekatkan pelayanan dengan mendatangi langsung masyarakat, memberi pelayanan segala jenis administrasi kependudukan.

“Dua hari kami ada di Desa Oeletsala untuk berikan pelayanan Adminduk kepada masyarakat,’ujarnya.

Ia mengatakan, masyarakat Desa Oeletsala dan sekitarnya dapat memanfaatkan momen ini guna memperbaiki dan juga bagi mereka yang belum memiliki kelengkapan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Kematian.

Baca Juga :  Warga Amarasi Kritik Pemkab Kupang Soal Sektor Pertanian dan Peternakan

Khususnya bagi masyarakat yang karena alasan keterbatasan fisik akan langsung didatangi oleh petugas melayani mereka ke rumah masing-masing, misalnya lansia, ibu hamil dan kaum difabel.

Penting bagi masyarakat memiliki kelengkapan dokumen administrasi kependudukan agar nantinya bisa mengakses berbagai bantuan sosial atau jenis layanan publik yang mensyaratkan harus memiliki dokumen dimaksud.

Hingga saat ini tercatat sudah 10 Desa yang didatangi oleh Dispendukcapil melakukan pelayanan administrasi kependudukan yakni Desa Bonmuti, Bitobe, Tuakau, Naitae, Otan, Hansisi, Merbaun, Tunbaun, Oeletsala dan Desa Bokong. Pelayanan ke Desa dimulai sejak tanggal 08 Mei 2023.

In Bilaut selaku Kepala Desa Oeletsala Kecamatan Taebenu mengaku bersyukur karena masyarakatnya dilayani langsung oleh Dispendukcapil.

“Ini satu pendekatan pelayanan yang memang sangat pas untuk kondisi masyarakat kami yang jaraknya sangat jauh dari Oelamasi,”ungkap Kades Oeletsala.

Baca Juga :  Rumah Milik Janda Lansia di Desa Pantai Beringin Sulamu Hangus Dilalap Si Jago Merah

Optimisme ditunjukan Kepala Desa Oeletsala bahwa pelayanan selama dua hari dipastikan 80 persen dari total jumlah penduduk 1.244 jiwa atau 345 Kepala Keluarga akan memiliki dokumen kependudukan

Yafas Agusson Lay Ketua Garamin NTT, khususnya bagi kaum difabel ketika tidak memiliki KTP-E maka dipastikan tidak akan mengakses segala bantuan sosial termasuk diantaranya fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah.

Program Lais Manekat kata dia sangat membantu kaum difabel. Jarak menuju Oelamasi serta keterbatasan lainnya sangat tidak memungkinkan kaum difabel mendatangi kantor Dispendukcapil sehingga pelayanan dengan mendatangi masyarakat sangatlah memudahkan. (Jessy)

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.