Oelamasi, KI – Kuat dugaan terjadi mark up harga pembelian waring yang dibagikan bagi nelayan di Desa Oeteta, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang – NTT. Selain diduga mark up harga, kualitas waring yang dibagikan kepada nelayan pun tidak seperti diharapkan.
Pembagian waring kepada nelayan program pemberdayaan masyarakat pesisir dan nelayan akhirnya mubazir. Sebanyak 80 pcs waring dibagikan kepada nelayan di desa itu.
Yohanis Matara, kelompok masyarakat pesisir dan nelayan, Minggu (20/03/2021) di Oeteta mengisahkan, pada awalnya diminta mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan waring dari pemerintah desa.
Setalah bantuan itu dibagikan kepada nelayan, bukan bantuan hibah lagi tetapi mengunakan sistem kredit, dengan nilai tanggung per pcs Rp.650.000. Ternyata kwalitas waring yang dibagikan kepada tidak sesuai dengan harga yang di sampaikan.
Informasi dari ketua TPK kata dia, harga waring tersebut sesuai dengan RAB yaitu sebesar Rp.650.000 yang dibeli disebuah toko dibilangan Lasiana Kota Kupang. Jika dilihat dari fisik dan merk waring itu, harganya berkisar antara Rp.430.000 s/d Rp. 450.000.
“kami ini nelayan yang setiap hari berurusan dengan waring, kami tahu waring mana yang bekualitas baik dan tidak baik serta ada perbedaan harga waring di toko. Kalau yang kami terima itu harganya paling rendah,”Ujar Matara.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












