Ia mengatakan, lantaran kualitas waring tidak baik, beberapa orang nelayan terpaksa mengembalikan lagi ke TPK ubtuk digantikan dengan waring yang kuakitasnya bagus.
Beberapa orang nelayan penerima waring telah berkomunikasi dengan pemerintah desa, TPK untuk bersama mengecek harga langsung ke toko dimana waring itu dibeli. Akan tetapi pemerintah desa dan TPK mengatakan bahwa pihak toko tidak mau menerima, menolak dan akan melaporkan para nelayan ke aparat penegak hukum apabila ingin mengecek harga waring tersebut ke toko.
“Kami juga tidak puas dengan stardar harga yang dibebankan kepada kami untuk setor ke Bumdes pertahun 1 juta rupiah selama tiga tahun, sedangkan kalau di paksan pakai waring ini juga hanya mampu bertahan satu bulan saja setelah itu dibuang karena tidak dapat digunakan lagi,”Ungkap Matara.
Sebanyak 80 pcs waring yang dibagikan kepada masyarakat nelayan desa oeteta dengan harga per pcs Rp.650.000 mubazir, jika dipaksakan untuk digunakan tentu tidak bertahan lama karena kwalitas dan mutu tidak baik serta tidak sesuai dengan harga.
Hasil pantauan media kwalitas waring tersebut tidak kuat dan mudah terlepas, ketika ditarik oleh masyarakat mudah sekali terlepas. (Leon)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












