Oelamasi, KI – Kuat dugaan istri oknum Kepala Desa dan Kepala Dusun di Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu Kabupaten Kupang-NTT nikmati dana Bansos (Bantuan Sosial) Program Keluarga Harapan (PKH ).
Informasi yang berhasil dihimpun media, Selasa (23/04/2024) menyebutkan, sang Kepala Desa Pantai Beringin terindikasi enggan menggelar musyawarah Desa untuk mengeluarkan nama istrinya dan istri Kepala Dusun I sebagai penerima program PKH.
Kepala Desa beralasan dirinya segera mengakhiri masa jabatannya sehingga dirinya kuatir tidak akan memperoleh bantuan sosial lagi.
Selain istri Kepala Desa dan Kepala Dusun I, diketahui terdapat beberapa orang perangkat desa Pantai Beringin yang juga menikmati dana Bansos selama 3 tahun terakhir.
Marcelo Pinto selaku Koordinator PKH Wilayah Kabupaten Kupang yang dikonfirmasi di Oelamasi mengatakan, secara aturan perangkat dan aparat desa dilarang keras menerima bantuan sosial baik itu PKH ataupun jenis bansos lainnya.
Mereka itu kata Marcelo Pinto, telah memiliki penghasilan tetap dari negara diatas Upah Minimum Provinsi serta dapat dikategorikan telah memiliki tingkat ekonomi lebih baik dibandingkan warga lainnya.
Data yang ditemukan di lapangan bahwa banyak oknum Kepala Desa tidak transparan kepada pendamping PKH tingkat Desa terkait dengan data penerima Bansos.(Semi)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












