Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kuat Dugaan BKPSDM Kabupaten Kupang Diamkan Sejumlah Kasus Hukum dan Indisipliner, ASN Terlibat Tak Tersentuh Sanksi

kabar-independen.com
IMG 20220308 114958 scaled 1

Oelamasi KI – Kuat dugaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kupang-NTT hingga kini mendiamkan sejumlah kasus hukum dan Indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Kupang.

Sejatinya, BKPSDM sebagai garda terdepan dalam penegakan disiplin ASN termasuk sanksi pemberhentian dengan tidak hormat terhadap siapapun yang terlibat kasus hukum dan telah inkrah serta pelanggaran disiplin ternyata tidak sesuai harapan.

Data dan informasi yang berhasil dihimpun dari sumber terpercaya yang meminta agar namanya tidak dipublikasi, Rabu (26/03) melalui sambungan telepon, membeberkan sejumlah nama ASN yang terlibat kasus hukum serta pelanggaran disiplin namun belum tersentuh sanksi oleh BKPSDM.

Baca Juga :  Bunda Julie: Dekranasda NTT Berikan Kesempatan Bagi Generasi Muda Untuk Berprestasi

“BKPSDM sengaja lupakan kasus yang melibatkan ASN, makanya sampai sekarang mereka itu aman-aman saja,”ungkap sumber.

Baca Juga :  Indikasi Pemkab Kupang Salah Gunakan Dana 51 Miliar

Sumber menyebutkan, setidaknya terdapat 12  nama bermasalah hingga saat ini belum tersentuh sanksi sebagaimana diatur dalam regulasi tentang disiplin ASN. Bahkan, rata-rata masih menerima hak keuangan sebagai ASN.

Sumber kemudian membeberkan inisial ASN dan PPPK antara lain :