Rony mengatakan, Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang biasa menjaga kantor telah dibubarkan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kupang, Efendy Kusumo, seminggu yang lalu. Pembubaran tiga regu (12 orang) petugas penjagaan itu karena tidak efektif melakukan penjagaan.
Mantan Camat Fatuleu ini mengatakan, tidak satupun aset atau barang-barang berharga di sekretariat yang hilang.
Menanggapi hal ini, sejumlah anggota DPRD sepakat mengatakan, aksi ini merupakan bentuk sakit hati terhadap sekretariat DPRD.
Anton Natun anggota Komisi 3 mendesak agar secepatnya dipasangi Closed Circuit Television (CCTV) agar dapat memantau segala pergerakan didalam maupun diluar gedung.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












