Sementara itu Ketua Komunitas Jurnalis Kabupaten Kupang (Konjakk), Jermias Mone menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap KPU Kabupaten Kupang.
Menurutnya, saat rapat pleno terbuka penarikan Nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang itu para wartawan tidak berikan kebebasan untuk mengambil dokumentasi.
Jermi Mone juga mengatakan jika kejadian seperti ini telah terjadi untuk kesekian kali.
“Saat pendaftaran kami juga dibatasi untuk mengambil gambar. Apakah tugas kami tidak jauh lebih penting dari EO”, imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, seluruh wartawan desk Kabupaten Kupang menyatakan memboikot semua pemberitaan terkait dengan kegiatan KPU.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












