Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

KPU Kabupaten Kupang Larang Wartawan, Winston Rondo : Itu Tindakan Memalukan

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Screenshot 2024 0924 160316

Oelamasi, KI – Insiden pelarangan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar saat rapat pleno terbuka terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang dinilai sebagai tindakan memalukan.

“karena dimana-mana media dapat panggung utama karena merekalah yang memberitakan agar rakyat tahu, saya tidak tau apakah ini by skenario pimpinan atau problem teknis, tapi ini memalukan,”ujar Winston Rondo, Senin (23/09).

Winston Rondo Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kupang-NTT ketika dimintai tanggapannya mengatakan, tindakan KPU merupakan hal memalukan.

Baca Juga :  Pilkada 2024, KPU Kabupaten Kupang Siapkan 606 TPS

Media kata dia sangat dibutuhkan menginformasikan kepada 200 ribu lebih pemilih tentang siap saja para calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang akan bertarung pada Pilkada 27 November 2024 nanti.

Anggota DPRD Provinsi NTT Periode 2024-2029 ini mendesak agar Ketua KPU beserta jajarannya melayangkan permohonan maaf kepada seluruh awak media.

Baca Juga :  Logistik Pemilu di Kecamatan AOT Tak Dijaga PPK dan Aparat Keamanan

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kupang melarang sejumlah wartawan media cetak, elektronik dan online mengambil gambar saat rapat pleno terbuka terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Senin (23/09) bertempat di halaman kantor KPU.