Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Korban Seroja di Oesena Butuh Solusi, Administrasi Bukan Urusan Masyarakat

kabar-independen.com
PicsArt 08 15 08.16.55

Oelamasi, KI – Batalnya relokasi 239 Kepala Keluarga korban badai Seroja di Desa Oesena membuat masyarakat meradang. Harapan mendapatkan hunian baru kini pupus sudah seiring berita batalnya relokasi.

Dengan batalnya relokasi saat ini membuat korban patahan tanah akibat badai Seroja April silam kembali hidup waspada karena seketika kondisi patahan tanah dapat menelan korban jiwa.

Lukas Boymau, warga Desa Oesena Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (15/08/2021) di Desa Oesena mengatakan, semua jenis administrasi yang dibutuhkan bukan urusan masyarakat, itu menjadi urusan pemerintah Kabupaten Kupang, masyarakat butuh solusi nyata dari persoalan yang dihadapinya.

Masyarakat korban badai Seroja merasa heran dengan informasi pembatalan relokasi justru didengar saat sekian lama menanti kejelasannya. Jika saja terdapat kekurangan administrasi maka seharusnya Pemkab Kupang yang paling tahu dan bukan masyarakat. Pemkab seharusnya bergerak cepat, pro aktif berkomunikasi dengan pihak – pihak yang berhubungan langsung dengan rencana relokasi.

Ia mengisahkan, informasi yang diterima masyarakat simpang siur. Walaupun Lokasi sudah diukur, foto lokasi pun sudah ada. Masyarakat menunggu kelanjutan informasi namun tidak jelas.

Baca Juga :  Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 743/PSY Gelar Vaksinasi di wilayah Perbatasan

“Kami tanya kepala desa tapi bilang tunggu saja, Camat juga demikian. Kami tunggu sampai bulan Juni, pemerintah desa dan camat bilang bulan Juni sudah mulai kerja rumah darurat ukuran 3 x 7 meter persegi,”Ungkap Lukas Boymau.

Dirinya mengaku pernah bersama kepala desa dan masyarakat lainnya pergi bertemu Bupati Kupang di Kantor Bupati namun tidak sempat bertemu karena Bupati Kupang sedang rapat.

Sekembalinya dari Kantor Bupati, masyarakat bertanya lagi kepada Camat Amarasi tentang kejelasan waktu pembangunan hunian untuk relokasi, namun camat menjamin bahwa akan terlaksana bulan Agustus 2021. Namun hingga bulan Agustus ternyata kabar yang diterima bahwa relokasi batal karena alasan Pemkab Kupang terlambat menyerahkan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan.

Masyarakat korban Seroja kata Boymau, hanya butuhkan untuk mengamankan diri serta barang – barang, masyarakat tidak butuh bantuan, masyarakat bisa membangun seadanya dengan kemampuan sendiri.

“Administrasi apapun itu urusan pemerintah, kami masyarakat tidak tahu soal itu,”Ucap Boymau.

Baca Juga :  Respon Cepat, Pemkab Kupang Berhasil Selamatkan Bocah Penderita Kanker Tulang

Sementara itu, Aryanto Rini kepada awak media di Desa Oesena mengatakan, masyarakat tidak perlu tahu soal kendala administrasi. Yang jelas masyarakat tetap menunggu relokasi seperti janji Bupati Kupang saat berkunjung tanggal 9 April 2021 lalu.

Dirinya meminta Pemkab Kupang segera mengambil tindakan cepat merelokasi 239 KK korban badai Seroja Desa Oesena.

“Yang jelas masyarakat menuntut segera relokasi, kalau soal apa alasannya kami tidak perlu tahu, itu pemerintah yang tahu,”Ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi patahan tanah saat ini semakin hari semakin lebar walaupun dalam kondisi panas seperti saat ini. Ternyata patahan tanah semakin melebar bukan hanya pada musim hujan.

Yang ditakutkan kata dia, saat musim hujan tiba dengan kondisi patahan yang semakin melebar akan terjadi korban jiwa dari masyarakat dusun III Desa Oesena.

“Pemerintah Kabupaten Kupang segera, secepatnya masyarakat direlokasi ketempat yang baru, tidak alasan apapun,”Tutupnya. (Jessy)