Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Korban Badai Seroja di Desa Oesena Batal Relokasi, ini Penyebabnya

kabar-independen.com
InShot 20210813 175854946 scaled

Oelamasi, KI – Sebanyak 239 Kepala Keluarga korban badai Seroja di Dusun II dan Dusun III Desa Oesena Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang – NTT batal direlokasi ke lokasi yang baru.

Akibat badai Seroja pada bulan April 2021 lalu terjadi patahan tanah yang berakibat ratusan rumah di dua wilayah itu rusak. Dikuatirkan jika tidak direlokasi akan terjadi korban jiwa saat musim hujan tiba.

Pasca badai Seroja itu, warga Desa Oesena berharap pemerintah segera mungkin merelokasi ke lokasi baru. Namun hingga saat ini tidak jelas kepastian kapan masyarakat akan direlokasi.

Walaupun sekian lama menunggu kabar, ternyata Masyarakat harus menelan pil pahit lantaran relokasi yang selama di dambakan batal terwujud.

Kepastian itu diperoleh saat Pemerintah Desa Oesena menggelar pertemuan dengan menghadirkan Wakil Bupati Kupang, BPBD serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta masyarkat Oesena korban bencana Seroja, Jumat (13/08/2021) di Desa Oesena.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Kupang Dorong Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Sistem Peringatan Dini Bencana

Terungkap dalam pertemuan itu bahwa relokasi bagi korban bencana Seroja di Kabupaten Kupang hanya diperuntukan bagi dua lokasi yaitu di Desa Bokong Kecamatan Taebenu dan Desa Saukibe Kecamatan Amfoang Barat Laut. Sementara untuk relokasi di Desa Oesena Batal terwujud.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung