Oelamasi, KI – Klinik Medika Wira Sakti Kupang tuntaskan pemberian vaksin dosis kedua bagi jemaat GMIT Kalvari Puluthie. Pelaksanaan vaksin Astra Zeneca dosis kedua berlangsung, Sabtu (11/09/2021) di Gedung Gereja GMIT Kalvari Puluthie.
Cornalia D. Manafe – Kota, SH Kepala Klinik Medika Wira Sakti Kupang disela – sela kegiatan mengatakan, vaksin dosis kedua merupakan kelanjutan dari vaksin dosis satu yang dilaksanakan tiga bulan lalu.
Untuk vaksin dosis kedua ini ditargetkan sekitar 880 orang yang selain berasal dari jemaat GMIT Kalvari Puluthie juga dari Jemaat GMIT Rehobot Oli’o dan GMIT Imanuel Oesao.
Pelaksanaan kegiatan sepenuhnya dilaksanakan oleh personil klinik Medika Wira Sakti dan Deskesyah 09-04-01 Kupang.
Dirinya menghimbau agar masyarakat Kabupaten Kupang yang belum menerima vaksin agar segera mungkin divaksin untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Bagi masyarakat yang belum divaksin bisa datang ke klinik Medika Wira Sakti Kupang yang siap melayani masyarakat.
Diungkapkannya, selama pelaksanaan vaksin dibeberapa tempat oleh klinik Medika Wira Sakti Kupang belum pernah ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi bagi pemuda dan lansia.
Adriana Malelak – Tanggela, S.Th Ketua Majelis Jemaat Kalvari Puluthie mengatakan, pelaksanaan kegiatan vaksin dosis kedua untuk jemaat tiga gereja yakni GMIT Kalvari Puluthie, GMIT Rehobot Oli’o dan GMIT Imanuel Oesao serta jemaat denominasi lainnya.
“Koordinasi kami dengan klinik Medika Wira Sakti Kupang berjalan baik sehingga pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar,”Ucapnya.
Antusias jemaat menerima vaksin dosis kedua sangat tinggi, ada pula jemaat yang hadir untuk diberikan vaksin dosis pertama dan mereka dilayani dengan baik oleh petugas Klinik Medika Wira Sakti Kupang.
Dirinya juga memberi apresiasi kepada klinik Medika Wira Sakti Kupang yang telah melaksanakan kegiatan di gereja GMIT Kalvari Puluthie untuk dosis pertama dan kedua. Hal ini dapat membantu jemaatnya untuk turut memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.