Oelamasi, KI – Kinerja Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kupang dinilai buruk, pimpinan DPRD minta Bupati Kupang segera lakukan evaluasi terhadap dinas yang menjadi lokomotif utama program revolusi bidang pertanian.
Revolusi 5P (Pertanian, Perikanan, Peternakan, Perkebunan dan Pariwisata) menjadi trademark pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun nyatanya, dinas pertanian sebagai penggerak utama revolusi bidang pertanian malah kewalahan mengatasi persoalan kelangkaan pupuk seperti yang dialami Poktan Dahulu Rasa Desa Mata Air.
Johanes Mase, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Senin (28/06/2021) di Gedung DPRD mengatakan, kepala dinas bersama stafnya dinilai tidak paham apa yang ditanyakan oleh dewan.
“Pemerintah dan DPRD tidak bisa hanya menonton rakyatnya mati kelaparan karena tidak manfaatkan musim tanam,”Ungkapnya.
Program pemerintah kata dia, membutuhkan staf yang bekerja cepat dan tuntas. Bupati Kupang tidak didukung oleh kinerja staf yang mempuni terutama pada dinas teknis terkait dalam upaya mencapai kemandirian pangan,
Terkait kinerja dinas pertanian dan tanaman pangan yang dinilai buruk itu, DPRD memberi masukan kepada Bupati Kupang agar segera melakukan evaluasi kinerja.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
