Salah satu masyarakat yang enggan namanya dipublikasi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (17/07) 8 buah sumur gali tersebut sesuai hasil musyawarah desa disepakati kedalaman sumur seharusnya delapan meter.
Faktanya kata sumber, rata-rata kedalaman sumur hanya 4-5 meter saja. Alhasil, debit air tidak mampu menjawab kebutuhan air untuk irigasi lahan pertanian, kondisinya saat ini sudah kering. 8 buah sumur gali tersebar di dua tempat yang terpisah yakni di wilayah dusun 2 dan 3.
Walaupun mubazir, Pemerintah Desa Pantai Beringin untuk Dana Desa tahun anggaran 2024 masih memprogramkan sumur gali pad lahan milik warga yang hingga saat ini tidak pernah diberikan informasi dan persetujuan
“salah satunya berada pada lahan yang pemiliknya tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah desa dan TPK,”ungkap sumber.
Sumber terpercaya juga mengungkapkan bahwa Tim Pengelola Kegiatan (TPK) terkesan tidak transparan dalam pengelolaan kegiatan dana desa tahun anggaran 2023 sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.
Menurut sumber, saluran irigasi sepanjang 300 meter mengalami kerusakan di beberapa titik yang sampai saat ini belum di perhatikan sehingga petani mengalami gagal panen pada musim tanam 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












