Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kepala Desa Oeniko Amabi Oefeto Timur diketahui Belum Lunasi PBB Sesuai Janji Kampanye

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Screenshot 2024 0612 210901
Peta wilayah Desa Oeniko Kecamatan Amabi Oefeto Timur.

Oelamasi, KI –Kepala Desa Oeniko Kecamatan Amabi Oefeto Timur Kabupaten Kupang-NTT diketahui belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) seluruh warganya sebagaimana janji kampanye.

Kepala Desa Oeniko Dominggus Lole saat Pilkades lalu berjanji akan membayar seluruh PBB jika dirinya terpilih sebagai Kepala Desa.

Data yang diperoleh media dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ), Rabu (12/06) bahwa jumlah wajib pajak di Desa Oeniko tahun 2023 sebanyak 566 orang dengan nominal total mencapai Rp.19.351.970,-.

Baca Juga :  Cegah Kekerasan Terhadap Anak, Aliansi PKTA NTT dan Save The Children Gelar Pertemuan

Dari total wajib pajak tersebut tercatat telah dibayarkan sebanyak 221 wajib pajak dengan jumlah terbayar Rp.7.722.680 (39,91 persen) sedangkan tunggakan 345 WP dengan jumlah sebesar Rp.11.629.290 (60,09 persen).

Sementara itu, Kepala Desa Oeniko yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (12/06) malam mengaku telah melunasi seluruh kewajiban membayar PBB tahun 2023.

Baca Juga :  Kaur Keuangan Desa Tanah Merah Enggan Bayar Honor Seorang Perangkat

Menurut Dominggus Lole, dirinya tercatat tiga kali melakukan pembayaran PBB serta memiliki catatan dan bukti pelunasan namun belum sempat dibagikan kepada masing-masing wajib pajak.