Oelamasi, KI – Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang menggelar sosialisasi Aplikasi SIAP BERJASA kepada Para Kepala Desa yang dilaksanakan di Desa Silu Kecamatan Fatuleu Kabupaten Kupang – NTT, Jumat (04/06/2021) di Aula Kantor Desa Silu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Shirley Manutede, SH, M.Hum mengatakan, Aplikasi SIAP BERJASA merupakan program unggulan bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang diperuntukan bagi para Kepala Desa dan Aparat Desa dalam pengelolaan dana desa.
Aplikasi ini dapat digunakan untuk dapat berkonsultasi terkait tata cara pengelolaan dana desa yang benar dan tepat dengan Jaksa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang agar pengelolaan dana desa harus sesuai aturan, tepat sasaran, tepat guna, tepat aturan dan tepat pertanggungjawabannya.

Kejari Kabupaten Kupang pun menyerahkan Buku Pintar Pengelolaan Dana Desa Kepada Para Kepala Desa di Kabupaten Kupang sebagai panduan/pedoman dalam pelaksanaan hingga pertanggung jawaban dana desa oleh Kepala Desa dan Aparat Desa.
Kiranya bermanfaat, mengingat begitu banyak uang negara yang dikelola Kepala Desa dan banyaknya laporan penyimpangan pengelolaan dana desa, yang rata rata dikarenakan para kepala desa dan aparat desa minim pengetahuan tentang tata cara pengelolaan dana desa.
Hadir pula dalam kegiatan sosialisasi antara lain Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, perwakilan 3 kepala desa dan aparat desanya. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.