Oelamasi, KI – Pandemic virus Corona yang merambah dunia ternyata tidak menyurutkan niat Kodim 1604/Kupang untuk tetap berkarya membantu pemerintah Kabupaten Kupang baik dari sisi pembangunan fisik maupun nonfisik melalui program TMMD di Kecamatan Amarasi Selatan.
Komandan Kodim 1604/Kupang, Kolonel Arh. Abraham Kalelo selaku Dan Satgas TMMD Minggu (28/06/2021) di Amarasi Selatan mengatakan, TMMD merupakan upaya TNI membantu pemerintah dalam bidang akselerasi pembangunan di daerah pedesaan.
Upaya nyata itu melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Kodim 1604/Kupang di dua Desa dan satu kelurahan di wilayah Kabupaten Kupang – NTT.
TIga lokasi tersebut kata Dandim 1605/Kupang diantaranya yaitu Desa Sahraen terdapat pengerjaan Rehab rumah Pastori Bonamhonis, Rehab Kapela St. Benediktus Sahraen, Rehab Gereja Imanuel Sahraen.
Sementara di Desa Nekmese terdapat pembangunan 3 ruang kelas dan 1 ruang guru SMP Kristen 1 Amarasi Selatan dilengkapi dengan pembangunan MCK. Di Kelurahan Sonraen dilaksanakan kegiatan pembukaan, penyiapan dan pembersihan lahan seluas 80 are untuk lahan untuk tanam singkong.
Selain pembangunan fisik juga ada kegiatan Non fisik berupa sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat sekitar dengan bekerjasama instansi terkait yang membidangi kegiatan tersebut seperti penyuluhan tentang Teknologi tepat guna oleh dinas PMD Kab. Kupang, Penyuluhan tentang wasbang oleh Kodim 1604/Kupang, penyuluhan tentang kesadaran hukum oleh polres Kupang, penyuluhan tentang rekrutmen TNI oleh Kodim 1604/Kupang, penyuluhan bela negara oleh Kodim 1604/Kupang, penyuluhan peternakan oleh dinas Peternakan Kab. Kupang dan penyuluhan Covid-19 oleh dinas kesehatan Kabupaten Kupang.
Kegiatan TMMD yang sedang dilakukan merupakan wujud nyata lintas sektoral di daerah dan sangat berguna bagi masyarakat. Meski di tengah pandemic corona.
Dandim berharap target pembangunan bisa terselenggara dengan baik dan terencana, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Marilah kita tetap memelihara semangat kebersamaan untuk membangun kontribusi kesejahteraan masyarakat,”Ungkap Dandim Kupang. (Tim)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.