Oelamasi, KI – Dinas Sosial Kabupaten Kupang telah melakukan aktifasi Kartu Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hal ini menjadi harapan baru bagi Martinus Bait (14 tahun), bocah penderita kanker asal Desa Fatukona, Kecamatan Takari.
Johanis Masneno, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, Kamis (04/11/2021) melalui sambungan telepon mengatakan, Kartu BPJS milik Martinus Bait telah diaktifkan tanggal 04 Nopember 2021.
Menurutnya, Dinas Sosial langsung bergerak cepat begitu memperoleh informasi tentang penolakan pihak rumah sakit merawat Martinus Bait karena alasan kartu BPJS tidak aktif.
Dirinya selaku pimpinan Dinas berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk segera mengaktifkan nomor induk kependudukan sebagai syarat aktifasi kartu BPJS.
Deasy Ballo – Foeh anggota Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Kupang mengapresiasi Dinas Sosial yang bergerak cepat, berupaya untuk pengobatan Martinus Bait.
“Dengan telah diaktifkannya Kartu BPJS akan sangat membantu pengobatan anak Martinus Bait,”Ungkap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang.
Deasy Ballo – Foeh mengatakan, Fraksi PDIP pun telah mengusulkan bantuan satu unit rumah layak huni bagi orang tua Martinus Bait. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.