Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kalak BPBD NTT Tegaskan Dana Seroja Tidak Ada Lagi, Penyintas Sifatnya Hanya Kebijakan

kabar-independen.com
Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
GridArt 20241024 143927498
Foto : rumah korban bencana Seroja dan Kalak BPBD NTT Cornelis Wadu

Oelamasi, KI – Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggungan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT tegaskan bahwa dana bencana Seroja tidak akan ada lagi, sehingga para korban diminta jangan terlalu berharap.

Penjelasan yang sama juga disampaikan kepada tiga orang anggota DPRD Kabupaten Kupang dan turut disaksikan oleh para Kepala Bidang serta analis kebencanaan BPBD NTT dirumah kerja Kalak.

Kalak BPBD NTT Cornelis Wadu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (24/10 siang menjelaskan, bantuan kepada para korban sesuai prosedur yang berlaku telah dinyatakan tutup.

Baca Juga :  Mahasiswa STIKes Maranatha Kupang Lakukan Penyuluhan Mitigasi Banjir

Ditegaskannya, dana tersebut secara aturan tidak dapat diproses untuk dibagikan kepada para korban pada saat ini. Hal ini lantaran Bank penyalur sudah menyetorkan kembali kepada pemilik dana melalui rekening setoran.

Baca Juga :  Warga Adukan Dugaan Rekayasa Penerima Bantuan Seroja Desa Enolanan

“Terkait dana Seroja , saya beritahu terkait prosedur regulasi yang berlaku, nah sesuai prosedur memang sudah close saya menjelaskan dari sisi regulasi yang berlaku,”terangnya.

Mantan Kepala Bidang Pendidikan Luar Sekolah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT ini kembali menegaskan, deadline waktu penyaluran dana kepada korban bencana Seroja sudah dinyatakan selesai.