Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Kadis PMD : Saya Panggil Kades Oenaunu dan Beri Peringatan Keras

kabar-independen.com
IMG 20220125 WA0015

Oelamasi, KI – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera akan memanggil Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis berkaitan dengan keengganannya melantik perangkat Desa hasil seleksi tahun 2021.

Kepala Desa Oenaunu kemungkinan besar akan mendapatkan sanksi tegas dari Dinas yang mengurusi seluruh esa di Kabupaten Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Charles Panie, Kepala Dinas PMD yang dikonfirmasi Selasa (25/01/2022) melalui sambungan telepon mengaku akan segera mengirim surat panggilan pada yang bersangkutan untuk menghadap.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Bangun Keluarga, Aurum Titu Eki Lantik Ketua TP PKK Kecamatan se-Kabupaten Kupang

Charles Panie menilai Hendrik Atonis merupakan Kepala Desa yang keras kepala dan bertindak sesuai keinginan sendiri tanpa melihat regulasi.

Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis kata dia, menghendaki orang terdekatnya dilantik sebagai perangkat desa padahal nyatanya tidak lolos seleksi.

“Kepala Desa kepala batu, mau ikut maunya sendiri karena orangnya tidak lolos,”Ujarnya.

Menurutnya, Kepala Desa Oenaunu akan diberikan penjelasan tentang aturan saat memenuhi panggilan menghadap ke Dinas PMD.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis hingga saat ini belum melantik tiga orang perangkat desa hasil seleksi tahun 2021.

Baca Juga :  Pantau TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Dorong SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan

Dua alasan yang dikemukakannya yaitu karena tidak diberikan rekomendasi pelantikan oleh Camat Amabi Oefeto Timur, alasan berikutnya adalah dana pelantikan perangkat desa telah menjadi Silpa tahun 2021.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung