Oelamasi, KI – Hendrik Atonis Kepala Desa Oenaunu Mangkir tidak menghadiri rapat, walau demikian hasil rapat memutuskan bahwa tiga orang perangkat itu segera dilantik.
Rapat yang dipimpin Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe yang turut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD, Kasat Pol PP dan Kebakaran, Sekretaris Inspektorat Daerah, Camat Amabi Oefeto Timur, Kepala Desa Enolanan, Kepala Desa Oemolo serta undangan lainnya.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Kupang, Jumat (28/01/2022) membahas dan memutuskan persoalan di Desa Enolanan, Desa Oenaunu dan Desa Oemolo.
Untuk diketahui bahwa persoalan di Desa Enolanan berkaitan dengan pemecatan tiga orang perangkat desa oleh kepala desa serta audit Irda terkait pengelolaan Dana Desa. Sementara Desa Oemolo tentang Kepala Dusun yang tersangkut masalah hukum.
Khusus untuk Desa Oenaunu, rapat membahas tentang sikap kepala desa yang enggan melantik tiga orang perangkat desa hasil seleksi tahun 2021.
Rapat akhirnya memutuskan, pelantikan tiga orang perangkat Desa Oenaunu akan dilaksanakan pada tanggal 02 Februari 2022.
Yanis Namah, Sekretaris Panitia Seleksi perangkat desa menyatakan setuju dengan hasil keputusan rapat. Dirinya siap membantu agar pelaksanaan pelantikan yang telah disepakati bersama dapat terlaksana.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












