Kupang, KI – Prajurit Yonif 743/PSY terus berupaya untuk melestarikan budaya warisan leluhur, yaitu gotong royong. Hal ini terlihat dalam kegiatan “Jumat Bersih” yang digelar di Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kupang, NTT Jumat (11/06/2021).
Dalam kegiatan itu, para prajurit Yonif 743/PSY bersama-sama dengan Mahasiswa Undana, dan masyarakat Kelurahan Fatufeto melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan lingkungan dan jalan sekitaran Kelurahan Fatufeto yang masih di penuhi dengan sampah dan ranting-ranting pohon sisa dari “Badai Seroja” yang sempat mengguncang wilayah NTT .
Kegiatan di hari Jumat ini, menjadi cerminan bahwa lingkungan yang bersih sangat menentukan pola hidup sehat di lingkungan masing-masing, sehingga akan menciptakan sikap yang sehat dalam hidup bermasyarakat.
Tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut adalah menumbuhkan rasa memiliki di kalangan masyarakat, akan pentingnya kebersihan lingkungan demi kesehatan, sehingga suasana di lingkungan akan terasa nyaman dan fasilitas di sekeliling kita dapat terpelihara dengan baik.
“Hal Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Sudah menjadi kewajiban bagi kami untuk memberikan contoh dengan melakukan hal yang postif, terutama dalam hal kebersihan lingkungan yang kita terapkan setiap hari Jumat,” ungkap Danyonif 743/PSY, Letkol Inf Andi Lulianto.
“Karena bagaimanapun juga, apa yang kita lakukan tentu rakyat akan lihat, dan ini bisa menjadi motivasi masyarakat untuk ikut meniru. Selain itu, kegiatan Jumat Bersih juga akan melestarikan gotong royong sebagai salah satu budaya warisan para leluhur kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Lurah Fatufeto Wijundaita Bunga “mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI khususnya dari Yonif 743/PSY yang sudah membantu dalam pembersihan lingkungan di seputaran wilayah kelurahan Fatufeto, sekali lagi kami sangat berterima kasih kepada TNI yang selalu dekat dengan kami, dan mau membantu mengatasi kesulitan kami masyarakat disini.” ucap Wijundaita Bunga
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.