Oelamasi, KI – Dalam upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Kupang, Jasa Raharja NTT memberikan bantuan berupa alat ukur kadar alkohol kepada Satlantas Polres Kupang, Rabu (05/02).
Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Kupang, Ignesius Stefanus, SH, dan diterima langsung oleh Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Kupang, Wilton Arianto Manafe.
Ignesius Stefanus menyampaikan bahwa bantuan alat test alkohol ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk mendukung upaya penegakan hukum dan keselamatan berlalu lintas di Kabupaten Kupang.
“Alat ukur kadar alkohol ini diharapkan dapat membantu proses penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas, terutama yang disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol. Dengan adanya alat ini, kami berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan raya,” ujar Ignesius Stefanus.
Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan pada Laporan Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, prevalensi konsumsi minuman beralkohol dalam 1 bulan terakhir pada penduduk umur ≥10 tahun di Nusa Tenggara Timur mencapai 15,2%, menjadikannya provinsi dengan prevalensi tertinggi di Indonesia.
Penyerahan alat ukur kadar alkohol ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
Tetap Terhubung Dengan Kami:



CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.