Jasa Raharja selaku asuransi sosial milik negara (BUMN) terus memastikan memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik.
Saat ini Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 54 Rumah Sakit di seluruh Provinsi NTT dan petugas Jasa Raharja juga telah siap memberikan pelayanan di tiap kabupaten/kota di NTT. Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja dalam memastikan tiap korban kecelakaan lalu lintas dalam perlindungan Negara melalu Jasa Raharja.
“Semoga dengan kegiatan PPKL ini dapat memberikan pemahaman dan kesadaran kepada siswa/mahasiswa melalu tenaga pendidik di Provinsi NTT untuk selalu tertib berlalu lintas dan kedepannya dapat menjadi contoh bagi masyarakat di sekitarnya,”ujarnya. (*)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












