Daerah  

Jasa Raharja Cabang NTT Tempatkan Layanan Contact Person 24 Jam di Rumah Sakit

IMG 20220419 WA0001

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang NTT, Nasjwin dalam siaran persnya, Selasa ( 19/04/2022) menjelaskan bahwa kegiatan pemasangan papan informasi dan contact person ini merupakan bagian dari kemudahan layanan informasi bagi pasien korban kecelakaan ketika memperoleh pelayanan medis di Rumah Sakit, sehingga mengetahui terkait hak-hak pasien serta apa yang harus dipenuhi.

“Jasa Raharja Cabang NTT telah bekerjasama dengan 53 rumah sakit di seluruh Nusa Tenggara Timur sehingga 94,55% biaya rawatan dapat dibayarkan melalui mekanisme transfer kepada Rumah Sakit, yang berarti bahwa masyarakat tidak mengeluarkan biaya perawatan di rumah sakit karena sudah dijamin oleh Jasa Raharja sampai dengan Batasan biaya rawatan yang ditetapkan,”ungkap Nasjwin

“Capain ini paralel kerjasama yang telah dilakukan PT Jasa Raharja bersama sejumlah Rumah Sakit, dimana Jasa Raharja Cabang NTT telah menandatangani PKS dengan 53 Rumah Sakit di seluruh Provinsi NTT, sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh layanan maksimal ketika dirawat di Rumah Sakit,” tutup Nasjwin. (*)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version