Oelamasi, KI – Inspektorat Daerah Kabupaten Kupang dalam waktu dekat akan segera merampungkan audit investigasi pengelolaan Dana Desa Enolanan Kecamatan Amabi Oefeto Timur.
Hasil audit Inspektorat Daerah nantinya akan melengkapi proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana desa yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Sekretaris Inspektorat Daerah Jupiter Na’u, Kamis (02/12/2021) melalui sambungan telepon mengatakan, proses audit sedang dilakukan oleh tim pemeriksa.
Hingga saat ini tim pemeriksa telah meminta keterangan dari berbagai pihak diantaranya mantan bendahara desa, mantan ketua TPK dan beberapa pihak lainnya.
Menurutnya, setelah meminta keterangan dari semua pihak termasuk Kepala Desa Enolanan Leksi A. Namah, tim akan turun ke lapangan melakukan uji petik dan setelah itu pemeriksa akan menyimpulkan hasil audit investigasi.
“Proses audit sementara berjalan, mungkin pertengahan bulan sudah bisa disimpulkan,”Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Enolanan Leksi A. Namah yang hendak dikonfirmasi Kamis (02/12/2021) sedang tidak berada dikantornya.
Sekretaris Desa, Bendahara Desa dan Ketua TPK kompak mengatakan Kepala Desa Enolanan sedang berada di Desa Oemolo mengantar istrinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












