Oelamasi, KI – Sebanyak 25 orang kader Posyandu dan 8 orang tutor Paud di desa Oesusu Kecamatan Takari. Kabupaten Kupang NTT -.hingga kini belum menerima insentif sejak Mei – Desember 2020. Insentif bagi Kader Posyandu dan Tutor PAUD bersumber dari Dana Desa.
Salah satu Kader Posyandu yang meminta namanya tidak dimediakan, Rabu (19/05/2021) di Takari mengatakan, dirinya tidak pernah lalai melaksanakan tugasnya sebagai kader posyandu sebagaimana biasanya.
Walaupun ia bersama rekannya telah melaksanakan tugas, namuh insentif mereka sebesar Rp. 250.000 per bulan belum dibayar oleh Kepala Desa Oesusu sejak Bulan Mei 2020 hingga saat ini.
“Kami hanya terima 4 bulan saja terhitung dari januari sampai April 2020, Sebesar Rp.250.000. Perbulan. Akhir desember 2020 kepala desa menyuruh kami untuk bersihkan halaman kantor desa dan tanam kelapa baru insentif kami dibayar. Kami turuti permintaan kepala desa, akan tetapi sampai dengan saat ini insetif kami belum dibayarkan. Informasi yang kami dapat bahwa insentif kami dijadikan Silpa,”Ujarnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh tutor paud yang meminta namanya tidak dimediakan, ia mengatakan hanya menerima insentif 5 bulan saja, dengan jumlah nominal Rp. 250.000. Per bulan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












