Akan tetapi sejak Juni – Desember 2020 semua tutor Paud tidak terima insentif lagi, ia juga tidak tahu kendala apa sehingga hak mereka tidak diberikan.
“Oleh karena itu kami berharap insentif baik itu kader posyandu dan tutor Paud diberikan agar kami dapat membiaya kebutuhan hidup kami sehari – hari dan terutama untuk kebutuhan biaya anak sekolah,”Ungkapnya.
Salah seorang anggota Tim Pengelola Kegiatan (TPK) jugs mengakui hal yang sama. Honor TPK sebesar 3 persen dari item kegiatan fisik tahun 2020 tidak dibayar sama sekali kepada TPK. Seluruh anggota TPK tahun 2019 hanya diberikan uang Rp. 500.000 saja. Sisanya entah kemana dan kapan kejelasan Kepala Desa akan memberikan apa yang menjadi hak TPK.
Kepala desa Oesusu Dani Novianto Tauho yang dikonfirmasi Jumat (21/05/2021) di Oelamasi menjelaskan bahwa insentif kader posyandu dan tutor Paud sudah dibayar enam bulan terhitung januari – Juni 2020. Sedangkan untuk tutor paud sudah bayar 5 bulan dari Januari – Mei 2020.
Ia membenarkan jika insentif kader posyandu dan totur Paud belum terbayar seluruhnya pada tahun 2020 lalu. Ia beralasan bahwa ttahun 2020 terjadi perubahan tiga kali perubahan APBDes, dimana semua kegiatan dialihkan untuk pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












