Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Ini Penjelasan Pihak Bank Terkait Dana KPM PKH yang Raib Dari Rekening

kabar-independen.com
InShot 20210511 074031318 scaled

Pada buku rekening yang baru ujar Stefanus Juarto, Bank tidak mungkin mencetak semua transaksi keuangan dari awal menerima PKH tahun 2016 hingga tahun 2021. Pihak Bank dalam buku rekening baru itu hanya mencetak tiga transaksi terakhir dan yang terpenting adalah jumlah saldo tidak berubah.

Uang sebesar Rp. 500.000 menurut Oktarince Tafuli – Riwu KPM PKH yang katanya raib dari rekening, uang sejumlah itu merupakan kumulasi dari dua kali transaksi terakhir yang dilakukan oleh bersangkutan. Yang paling terpenting adalah jumlah saldo terakhir tidak berubah.

Uang sejumlah Rp. 500.000 merupakan hasil kumulasi transaksi terakhir yang dilakukan bersangkutan yakni tanggal 03 Oktober 2020 sebesar Rp. 300.000 dan tanggal 22 Januari 2021 sebesar Rp. 200.000 dengan sisa saldo akhir sebesar Rp. 67.474. Tanggal 17 April 2021 KPM PKH bersangkutan melakukan transaksi melalui mesin ATM senilai Rp. 50.000 sehingga saldo akhir dalam rekening bersangkutan sebesar Rp. 17.474.

Oktarince Tafuli – Riwu yang juga dihadirkan bersama Kepala Seksi Bansos Yanti Kebos, Korkab PKH Kabupaten Kupang Marcelo Antonio Pinto dan pendamping PKH Kecamatan Fatuleu mengatakan, ia tidak menuduh siapapun. Maksudnya hanya bertanya soal uang sebesar Rp. 500.000 itu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung