Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Indikasi Keberadaan PT. Bumi Indah di Penfui Timur Salahi Perda Tata Ruang

kabar-independen.com
IMG 20210720 WA0004

Untuk itu, dirinya minta PT. Bumi Indah segera angkat kaki dari lokasi di Desa Penfui Timur lantaran sudah bertentangan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kupang.

Sementara itu, Melkianus Lubalu Direktur Utama PT. Bumi Indah melalui sambungan telepon mengatakan, kehadiran pabriknya selama ini sudah memberi banyak kontribusi bagi masyarakat sekitar termasuk membangun jalan Hotmix sepanjang 1 kilometer.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

“Kondisi jalan yang berlubang selama ini saya juga yang timbun lubang – lubang sepanjang jalan tersebut,”Ucap Melkianus Lubalu.

Baca Juga :  Sekda Kabupaten Kupang Dorong Rumah Ibadah Jadi Garda Terdepan Sistem Peringatan Dini Bencana

Terkait debu, ia mengatakan bahwa armada miliknya yang mengangkut material bukan setiap saat melewati jalan itu, justru yang paling banyak adalah kendaraan milik warga.

“Sedangkan untuk armada pengangkut material keluar pagi masuk kembali sore hari, tidak mondar mandir setiap saat,”Katanya.

Terkait kondisi debu dirinya berharap masyarakat disekitar turut membantu menyiram jalan karena bukan dirinya sendiri yang gunakan jalan tersebut. Ia juga mengharapkan memalui pimpinan DPRD dapat memperjuangkan jalan tersebut lewat APBD untuk segera di hotmix.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama Gereja Pelangi Kasih Sulamu, Bupati Kupang Ingatkan Jemaat Jaga Kekompakan

Pabrik miliknya telah mengantongi semua semua kelengkapan administrasi sehingga tidak mungkin memperoleh ijin kalau menyalahi Perda tentang rencana tata ruang wilayah. (Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung