Oelamasi, KI – Ratusan pernah honorer guru di Kabupaten Kupang menjerit dan menanti dalam ketidakpastian untuk memperbaiki nasib. Secercah harapan dari Pemerintah Pusat membuka perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, tetapi nyatanya Pemerintah Kabupaten Kupang tidak membuka seleksi guru PPPK.
Kenyataan ini menuai kritikan yang terlontar dari guru-guru honorer dan kontrak daerah di Kabupaten Kupang yang berjibaku untuk mencerdaskan anak bangsa.
Sorang guru honorer SMP asal Amarasi yang enggan namanya disebutkan kepada awak media (15/11/2022) mengaku kecewa dan sakit hati lantaran hingga hari terakhir pembukaan seleksi PPPK tanggal 13 November 2022, honorer guru di Kabupaten Kupang tak kunjung mendapat kesempatan.
Ia merasa sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Kupang yang tidak membuka formasi PPPK. Perasaan yang sama past juga dirasakan oleh honorer selain dirinya.
Pemerintah kata dia tidak pernah memberikan informasi bahkan penjelasan mengapa pemerintah tidak membuka formasi PPPK seperti halnya yang terjadi di wilayah lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Ia menambahkan, dalam rapat terakhir Komisi X DPR RI bersama Kemendikbud Ristek yang disaksikan via Youtube, disampaikan bahwa Formasi/Kebutuhan guru sangatlah banyak, tetapi semuanya tergantung dari Pemda masing-masing daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
