Daerah  

Honorer Guru di Kabupaten Kupang Menjerit, Pemkab Tak Buka Formasi PPPK

125051 pendataan honorer banjarbaru terus berlanjut tak semua bisa jadi pppk webp large

Dikatakan Buan, bahwa dalam aturan untuk melaksanakan P3K dengan gaji yang sama dengan PNS jika dengan dana APBD sangat memberatkan. Sebab untuk merekrutnya dengan anggaran saat ini, masing-masing daerah belum ada. Apalagi proses perekrutan diserahkan ke pemerintah daerah.

“Jujur saja, jika dibebankan ke APBD agak sulit karena dengan tenaga kontrak honor daerah sekarang saja sudah memberatkan APBD apalagi ditambah dengan rekrutmen PPPK. Pembayaran gaji nanti bagaimana? Apalagi fasilitas lainnya akan disamakan dengan PNS. Ini sangat memberatkan,”terangnya.

Dirinya berharap para guru mengerti dengan keadaan seperti ini. Karena menurutnya, Jika anggarannya tersedia pasti Pemkab Kupang akan membuka formasi guru untuk PPPK. (*/Jessy)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung

Exit mobile version