Oelamasi, KI – Komisi I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur bersama Dinas PMD berkesempatan mengunjungi Desa Oesusu Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang – NTT, Kamis (24/02/2022).
Kedatangan rombongan Komisi I bersama Dinas PMD NTT disambut langsung oleh Kepala Desa Oesusu bersama perangkatnya di Kantor Desa Oesusu.
Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT Jonas Salean mengatakan, Komisi I yang memiliki tupoksi bidang Pemerintahan dan hukum hadir guna melakukan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa tahun 2021.
Dana Desa sejak dikucurkan tahun 2015 dengan besaran jumlah yang bervariasi hingga mencapai kisaran satu miliar keatas kata dia mesti bermanfaat terutama bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Enam tahun sudah sejak dikucurkan, dana desa mesti dikelola dengan baik, mampu merubah tingkat pendapatan ekonomi masyarakat melalui usaha ekonomi produktif.
“Saya lihat laporan penggunaan dana desa oleh kepala desa dan perangkat bagus, tinggal di lapangan saja,”Ujar Jonas Salean.
Kepala Desa diingatkan untuk mengelola dana desa secara transparan serta yang paling terpenting adalah bermanfaat bagi masyarakat. Transparansi pengelolaan dana desa mutlak untuk menghindari para kepala desa berurusan dengan pihak hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












