Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Guru di Kabupaten Kupang Keluhkan Tunjangan Daerah Terpencil Enam Bulan Belum Cair

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Foto : Ilustrasi/Net

Oelamasi, KI – Guru di Kabupaten Kupang-NTT keluhkan tunjangan khusus atau tunjangan daerah terpencil yang belum dibayarkan selama enam bulan sejak Januari hingga Juli 2024.

Salah seorang guru Sekolah Dasar di Kabupaten Kupang yang enggan namanya di publikasi, Senin (22/07) mengeluhkan kondisi yang dialami bersama rekan-rekannya.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin produk anda tampil disini? Klik Disini!!!

Diungkapkannya, besaran tunjangan itu merupakan hak yang harus diterima oleh mereka yang mengajar di daerah-daerah terpencil.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-80 TNI, Satgas Yonif 743/PSY Berbagi Kasih di Tanah Papua

Besaran tunjangan kata dia, untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) nominalnya sama dengan besaran gaji setiap bulan, sedangkan untuk honorer dihargai Rp.1.500.000 per bulan, tunjangan ini dibayarkan enam bulan sekali.

Selain keterlambatan pembayaran tunjangan daerah terpencil , dirinya juga mengeluhkan perbedaan perlakuan yang dialami oleh beberapa guru yang sama-sama mengajar di daerah terpencil.

Dikatakannya, penyematan status terpencil terkesan tendensius. Sebab, ada perbedaan antara. SMP dengan SD walaupun lokasinya berada di daerah yang sama.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung