Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Guru di Kabupaten Kupang Keluhkan Tunjangan Daerah Terpencil Enam Bulan Belum Cair

kabar-independen.com
Reporter : Jermi Mone Editor: Redaksi
Foto : Ilustrasi/Net

Oelamasi, KI – Guru di Kabupaten Kupang-NTT keluhkan tunjangan khusus atau tunjangan daerah terpencil yang belum dibayarkan selama enam bulan sejak Januari hingga Juli 2024.

Salah seorang guru Sekolah Dasar di Kabupaten Kupang yang enggan namanya di publikasi, Senin (22/07) mengeluhkan kondisi yang dialami bersama rekan-rekannya.

Diungkapkannya, besaran tunjangan itu merupakan hak yang harus diterima oleh mereka yang mengajar di daerah-daerah terpencil.

Baca Juga :  Rumah Milik Janda Lansia di Desa Pantai Beringin Sulamu Hangus Dilalap Si Jago Merah

Besaran tunjangan kata dia, untuk guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) nominalnya sama dengan besaran gaji setiap bulan, sedangkan untuk honorer dihargai Rp.1.500.000 per bulan, tunjangan ini dibayarkan enam bulan sekali.

Selain keterlambatan pembayaran tunjangan daerah terpencil , dirinya juga mengeluhkan perbedaan perlakuan yang dialami oleh beberapa guru yang sama-sama mengajar di daerah terpencil.

Baca Juga :  26 Sekolah di Kabupaten Kupang Tidak Terima Dana BOS, Terbanyak Sekolah GMIT

Dikatakannya, penyematan status terpencil terkesan tendensius. Sebab, ada perbedaan antara. SMP dengan SD walaupun lokasinya berada di daerah yang sama.