Oelamasi, KI – Bertemakan “Laying A Strong Generation In Advancing Oral Health Awarness (Lasiana),” Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti gelar Kegiatan Pengenalan Lapangan (KPL) di daerah Kabupaten Kupang-NTT, khususnya di Kecamatan Amarasi dan Fatuleu yang berlangsung 2 (dua) hari.
KPL Lasiana dibuka secara resmi oleh Penjabat Bupati Kupang Alexon Lumba, Senin, (19/8/2024), bertempat di SD Katolik Oekabiti. Turut hadir pj.Ketua TPP-PKK Ny.Sorta Lumba Turnip, Kadis Kesehatan Yoel Laitabun, Kadis P & K Eliazer Teuf, Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr.Tjokorda.
Pj.Bupati Alexon Lumba dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka melaksanakan pengabdian kepada masyarakat serta mendukung program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Trisakti bekerjasama dengan Pemda, serta Organisasi Pendidikan, telah menyusun berbagai rencana kegiatan, guna meningkatkan motivasi masyarakat Kabupaten Kupang agar senantiasa menjaga kesehatan gigi dan mulut anak sekolah dan masyarakat.
“Saya sangat mendukung program seperti ini yang tidak hanya memberikan edukasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi wujud nyata kontribusi mahasiswa dalam pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa tidak hanya dituntut untuk unggul dalam bidang akademik, tetapi juga harus peka dan peduli terhadap permasalahan sosial di sekitarnya,”terang Alexon.
Kesempatan itu, Alexon Lumba menyampaikan terima kasih kepada FKG Universitas Trisakti, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Persatuan Dokter Gigi Indonesia Cabang Kupang dan semua pihak terkait, atas penyelenggaraan kegiatan ini ke tengah-tengah masyarakat.
“Semoga kita semakin kokoh, kompak dan makin bersatu dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Kupang yang sehat, maju, mandiri, sejahtera, menuju Indonesia Emas Tahun 2045,”ungkap dia.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.