Oelamasi, KI – Enam bulan sudah Perangkat Desa di Kabupaten Kupang-Nusa Tenggara Timur belum terima gaji terhitung sejak bulan Januari – Juni 2024. Kondisi ini dikeluhkan oleh beberapa orang perangkat desa.
Sumber salah seorang perangkat Desa di Kecamatan Fatuleu yang keberatan namanya dipublikasi, Sabtu (06/07) mengaku resah.
Pasalnya, sejak bulan Januari – Juni atau enam bulan lamanya para perangkat Desa (Sekretaris Desa. Kepala Urusan dan Kepala Dusun) belum juga menerima hak-haknya.
Menurut sumber, kondisi ini dirasakan oleh banyak perangkat di banyak desa seluruh Kabupaten Kupang.
“kami sudah melakukan kewajiban bekerja setiap hari sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan kepada kami, tapi sampai hari ini kami belum terima gaji,”Ujarnya kesal.
Dikatakannya, hampir seluruh 160 desa tercatat sudah melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama, namun itu digunakan untuk membayar Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta kegiatan lainnya, semua dana desa itu ditanggung oleh Negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.