Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dua Kades di AOT Menghadap Bupati Kupang

kabar-independen.com
IMG 20220214 WA0007

Oelamasi, KI – Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis dan Kepala Desa Enolanan Leksi A. Namah di Kecamatan Amabi Oefeto Timur yang dinilai membangkang akhirnya menghadap Bupati Kupang Korinus Masneno.

“Ada pemberitaan dan pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan dua desa, cerita yang masuk bahwa dua orang ini membangkang. Sudah ada hasil tes perangkat desa tapi tidak mau lantik dengan alasan kiri kanan. Untuk Enolanan tinggal pengukuhan kembali,”Ungkap Bupati Kupang Senin (14/02/2022) di ruang kerjanya.

Penjelasan Kepala Desa Oenaunu kata Bupati Kupang, terdapat perbedaan pandangan antara Kepala Desa dan Camat AOT tentang hasil penilaian seleksi perangkat desa. Pertentangan ini membuat Kepala Desa Oenaunu enggan melantik perangkat desa hasil seleksi tahun 2021.

Dihadapan Bupati Kupang, Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis berjanji akan melantik perangkat desanya tanggal 18 Februari 2022 bertempat di Kantor Camat Amabi Oefeto Timur, dilanjutkan Kepala Desa Enolanan mengukuhkan kembali 3 orang perangkat desa.

Baca Juga :  Satgas Yonif 743/PSY Bersama Seluruh Elemen Masyarakat Mengibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Jaya Papua

Menurut Bupati Kupang, Kepala Desa Oenaunu Hendrik Atonis juga berjanji akan kembali berkantor setelah dituding oleh masyarakat selama 15 tahun tidak pernah masuk kantor.

“Setelah pelantikan tanggal 18, pulang bersihkan kantor desa, masuk kantor, kerja buat baik – baik desa, jangan jadi orang tua hanya buat huru – hara tidak jelas. Sekarang pulang dan Lantik dan tugasmu laporkan supaya urusan selesai,”Tandasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung