“Sebagai wakil rakyat kami juga harus tau sejauh mana pemerintah menyalurkan bantuan tersebut kepada masyarakat yang terdampak bencana,”Tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Kupang diminta transparan dalam hal mengelola, mendistribusikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak musibah bencana banjir dan tanah longsor akibat badai seroja.
Sofia Malelak de – Haan Wakil Ketua DPRD, Rabu (12/05/2021) di Kelurahan Tarus mengatakan, cukup banyak bantuan dari pihak ketiga yang masuk melalui pintu pemerintah kabupaten kupang.
Transparansi dibutuhkan agar masyarakat yang terdampak bencana dapat mengetahui dengan jelas, sebab tujuan akhir dari bantuan ini bagi mereka yang terdampak bencana alam. (Jessy/Leon)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












