Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Disdukcapil Kabupaten Kupang Kembali Mencetak Adminduk Milik Janda Lansia Korban Kebakaran Rumah

kabar-independen.com
Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
IMG 20240822 WA0027
KTP-E dan KK milik Janda Lansia korban kebakaran rumah dicetak ulang oleh Disdukcapil Kabupaten Kupang-NTT.

Oelamasi, KI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Kupang-NTT kembali mencetak ulang administrasi kependudukan milik seorang janda lansia korban kebakaran rumah di RT. 01/RW. 001 Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu beberapa hari lalu.

Pencetakan ulang administrasi kependudukan milik Amelia Saduk-Sura merupakan hasil koordinasi Kepala Desa Pantai Beringin Bertolomeos Tanao dan Sekretaris Desa Thony F. Nilla bersama salah satu cucu.

Disaksikan media ini, Kamis (22/08) di Kantor Disdukcapil, Kepala Desa Pantai Beringin didampingi Sekretaris Desa menemani cucu Amelia Saduk-Sura bertemu Kepala Dinas Julius Taklal untuk menyampaikan terkait musibah yang terjadi.

Selain itu, juga menyampaikan permohonan pencetakan ulang administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga serta KTP-E yang ikut terbakar bersama rumah korban Amelia Saduk-Sura.

Disdukcapil pimpinan Julius Taklal langsung merespon permohonan tersebut dengan melakukan pencetakan ulang KK dan KTP-E dan langsung diserahkan oleh Kepala Dinas untuk dibawa pulang oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Kultural, Bupati Yosef Lede Buka Rakor Lembaga Adat Desa se-Kabupaten Kupang

Selain membantu mengurus Adminduk, Pemerintah Desa Pantai Beringin pun bersurat ke Dinas Sosial dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah untuk tanggap darurat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung