Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Disdukcapil Kabupaten Kupang Kembali Mencetak Adminduk Milik Janda Lansia Korban Kebakaran Rumah

kabar-independen.com
Reporter : Semi Pello Editor: Redaksi
IMG 20240822 WA0027
KTP-E dan KK milik Janda Lansia korban kebakaran rumah dicetak ulang oleh Disdukcapil Kabupaten Kupang-NTT.

Oelamasi, KI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Kupang-NTT kembali mencetak ulang administrasi kependudukan milik seorang janda lansia korban kebakaran rumah di RT. 01/RW. 001 Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu beberapa hari lalu.

Pencetakan ulang administrasi kependudukan milik Amelia Saduk-Sura merupakan hasil koordinasi Kepala Desa Pantai Beringin Bertolomeos Tanao dan Sekretaris Desa Thony F. Nilla bersama salah satu cucu.

Disaksikan media ini, Kamis (22/08) di Kantor Disdukcapil, Kepala Desa Pantai Beringin didampingi Sekretaris Desa menemani cucu Amelia Saduk-Sura bertemu Kepala Dinas Julius Taklal untuk menyampaikan terkait musibah yang terjadi.

Selain itu, juga menyampaikan permohonan pencetakan ulang administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga serta KTP-E yang ikut terbakar bersama rumah korban Amelia Saduk-Sura.

Disdukcapil pimpinan Julius Taklal langsung merespon permohonan tersebut dengan melakukan pencetakan ulang KK dan KTP-E dan langsung diserahkan oleh Kepala Dinas untuk dibawa pulang oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa.

Baca Juga :  Sambut HUT ke-80 TNI, Satgas Yonif 743/PSY Berbagi Kasih di Tanah Papua

Selain membantu mengurus Adminduk, Pemerintah Desa Pantai Beringin pun bersurat ke Dinas Sosial dan Badan Penaggulangan Bencana Daerah untuk tanggap darurat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung