Diberitakan sebelumnya, Pansus (Panitia Khusus) yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Kupang terkait badai seroja telah merampungkan hasil kerjanya selama sebelas hari terhitung tanggal 24 Mei – 02 Juni 2021.
Pansus yang dipimpin oleh Tomy da Costa itu berhasil menrampungkan lima point rekomendasi terkait penanganan badai seroja yang melanda wilayah ini pada bulan April lalu.
Lima point rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Mesak Mbura pada rapat paripurna penyampaian hasil kerja pansus Kamis (03/06/2021) di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kupang.
Salah satu rekomendasi pansus yakni Penanganan bencana Seroja juga dilakukan oleh Dinas Sosial dengan memberikan pelayanan melalui dapur umum di titik-titik terdampak. Anggaran yang digunakan sebesar Rp. 202.000.000 digunakan untuk belanja logistik didapur umum masih dalam bentuk hutang. Terhadap persoalan ini Pansus merekomendasikan kepada pimpinan DPRD agar berkomunikasi dengan pemerintah melakukan pembayaran atau pelunasan. (Jessy/Leon)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
