Oelamasi, KI – Walaupun Pemerintah Kabupaten Kupang alokasikan dana senilai tujuh milyar rupiah untuk tanggap darurat bencana Seroja, nyatanya Dinas Sosial diketahui berhutang hingga ratusan juta rupiah kepada pihak ketiga, hutang itu hingga saat ini belum terbayarkan.
Pasca tanggap darurat badai seroja dan rekomendasi pansus DPRD Kabupaten Kupang, Dinas sosial Kabupaten Kupang belum mampu melunasi utang pada pihak ketiga sebesar Rp. 202 000.000,- lebih.
Selain menyisakan hutang ratusan juta rupiah, Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebanyak 20 ton belum dapat diambil dari gudang Bulog karena Dinas Sosial Kabupaten Kupang tidak Punya anggaran.
Johanis Masneno, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang senin ( 07/06/2021) diruang kerjanya mengatakan, salah satu point rekomendasi Pansus Seroja DPRD Kabupaten Kupang bahwa Dinsos masih berhutang pada pihak ketiga,
“Memang benar itu data dari dinas sosial, bahwa Rp. 202 juta itu terdiri dari beberapa item pembiayaan, seperti logistik, anggaran operasinal untuk personil yang kerja di dapur umum dan seperti uang bensin,”Ucap Masneno.
Hutang kepada pihak ketiga kata dia untuk biaya angkutan beras CBP dari gudang Perum Bulog NTT sebanyak 76 ton. Total biaya angkutan sebesar tiga puluh juta rupiah ditambah biaya logistik, dana transportasi para petugas dapur umum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
