Oelamasi, KI – Anggota DPRD Kabupaten Kupang melontarkan kritik keras terhadap kinerja bagian protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim) karena dinilai tidak profesional. Kritik anggota DPRD ini berkaitan dengan penerbitan Majalah yang dikelola oleh bagian tersebut.
Anton Natun Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Senin (27/11/2023) di gedung DPRD tegas mengatakan, DPRD telah menetapkan sejumlah anggaran untuk dikelola oleh Prokopim, salah satunya yakni membuat majalah.
Majalah tersebut kata Anton Natun, seharusnya menjadi media untuk publikasi kegiatan seluruh pimpinan daerah tanpa kecuali dengan porsi yang berimbang serta profesional. Unsur pimpinan daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif.
“Itu bagian Prokopim bukan Prokobup. Pimpinan daerah itu ada Bupati,pimpinan DPRD, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan, Dandim,” ujar Anton Natun.
Prokopim dalam menyebarluaskan berita haruslah berimbang, tindak timpang seperti saat ini dimana isi majalah hanya pemberitaan soal Bupati Kupang. Jika pemberitaan dalam majalah itu isinya hanya seputar kegiatan Bupati Kupang, Anton Natun menilai sangat timpang dan terkesan sebagai produk cari muka.
Majalah Prokopim tidak dibenarkan hanya fokus memberitakan Bupati Kupang semata sementara ada unsur pimpinan daerah lainnya perlu sebarluaskan seluruh kegiatan sehingga masyarakat mengetahui dengan benar.
Kegiatan Bupati, Wakil Bupati, pimpinan DPRD dan pimpinan daerah lainnya serta OPD teknis yang bersangkutan dengan Revolusi 5P mesti dipublikasi, Prokopim mesti menunjukan profesionalismenya, tidak berat sebelah apalagi terkesan cari muka.
Dengan informasi yang berimbang dan profesional, masyarakat akhirnya disuguhkan dengan beragam informasi tentang seluruh unsur pimpinan daerah, bukan sebaliknya melulu kegiatan Bupati Kupang saja yang penuh menghiasi setiap lembaran majalah Prokopim.
” Misalnya polisi perlu ad ainfo tentang Kambtibmas, begitupula lembaga DPRD, berapa anggaran yang sudah ditetapkan membiayai program dan kegiatan di OPD, pemerintah sudah eksekusi anggaran sejauhmana. Saya lihat saudara Beny Selan tidak mampu menyebarluaskan berita yang berimbang,”ucap Anton Natun.
Kepala Bagian Prokopim mesti berani merubah pola pemberitaan, semua unsur pimpinan daerah mesti diberikan ruang yang sama.
“Jangan sampai kami menganggap bagian ini bagian lambenisasi dan jilatnisasi untuk jabatan jangan dikoreksi, tidak boleh pejabat seperti itu,”Kata Anton Natun.
Dalam agenda persidangan yang membahas tentang APBD 2024, Anton Natun minta pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi I untuk membatalkan alokasi anggaran bagi bagian Prokopim yang khusus digunakan membuat majalah prokopim.
Anton Natun menilai bagian Prokopim ini menjadi bagian yang vital memproduksi informasi yang selajutnya disebarluaskan sehingga masyarakat kemudian paham benar apa saja yang sudah dilakukan oleh pimpinan daerah serta OPD vital lainnya.
Sementara itu, Benediktus Selan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan yang dikonfirmasi, Selasa (28/11/2023) diruang kerjanya mengatakan, menerima masukan dan kritikan yang dilontarkan anggota DPRD itu.
Menurutnya, kritikan yang terlontar menjadi masukan berharga dan selanjutnya digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan majalah Prokopim. Kabag Prokopim mengaku keterbatasan personil menjadi alasan utama seluruh pimpinan daerah belum dijangkau. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.