Oelamasi, KI – Anggota DPRD Kabupaten Kupang melontarkan kritik keras terhadap kinerja bagian protokol dan komunikasi pimpinan (Prokopim) karena dinilai tidak profesional. Kritik anggota DPRD ini berkaitan dengan penerbitan Majalah yang dikelola oleh bagian tersebut.
Anton Natun Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Senin (27/11/2023) di gedung DPRD tegas mengatakan, DPRD telah menetapkan sejumlah anggaran untuk dikelola oleh Prokopim, salah satunya yakni membuat majalah.
Majalah tersebut kata Anton Natun, seharusnya menjadi media untuk publikasi kegiatan seluruh pimpinan daerah tanpa kecuali dengan porsi yang berimbang serta profesional. Unsur pimpinan daerah terdiri dari eksekutif dan legislatif.
“Itu bagian Prokopim bukan Prokobup. Pimpinan daerah itu ada Bupati,pimpinan DPRD, Kapolres, Kejari, Ketua Pengadilan, Dandim,” ujar Anton Natun.
Prokopim dalam menyebarluaskan berita haruslah berimbang, tindak timpang seperti saat ini dimana isi majalah hanya pemberitaan soal Bupati Kupang. Jika pemberitaan dalam majalah itu isinya hanya seputar kegiatan Bupati Kupang, Anton Natun menilai sangat timpang dan terkesan sebagai produk cari muka.
Majalah Prokopim tidak dibenarkan hanya fokus memberitakan Bupati Kupang semata sementara ada unsur pimpinan daerah lainnya perlu sebarluaskan seluruh kegiatan sehingga masyarakat mengetahui dengan benar.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.












