Oelamasi, KI – Dana Desa Hueknutu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang-NTT diduga kuat mengendap ditangan Bendahara pasca dicairkan dari Bank.
Dana Desa tahap I 2024 yang dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) telah dicairkan oleh Kepala Desa Hueknutu bersama bendahara sekira dua Minggu berselang.
Namun hingga kini dana yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk BLT belum juga dilakukan oleh Pemerintah Desa Hueknutu.
Bendahara Desa Hueknutu Lukas Ku’e yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (11/07) membenarkan hal itu.
Menurutnya, pemerintah desa berencana baru akan membagikan BLT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.