Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Daerah  

Dana Bencana Seroja Kabupaten Kupang Masih Mengendap di Bank

kabar-independen.com
IMG 20220325 WA0007

Oelamasi, KI – Dana stimulan rumah bagi korban bencana siklon tropis Seroja yang telah ditransfer oleh BNPB ke rekening BPBD berupa Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) sebesar Rp. 229.900.000.000 pada tanggal 31 Desember 2021 masih mengendap di Bank.

Dana sejumlah itu rencananya akan dibagikan kepada 11.036 Kepala Keluarga yang mengalami kerusakan rumah dengan kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Data korban sesuai hasil verifikasi APIP BNPB berdasarkan usulan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu usai bencana Seroja.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang Titus Samuel Tinenti yang dikonfirmasi, Jumat (24/03/2022) melalui sambungan telepon membenarkan dana tersebut masih tersimpan di rekening BPBD.

Dana yang ditransfer oleh BNPB ke rekening BPBD dalam bentuk virtual account dan dana itu masih terblokir tidak bisa diambil atau ditambah sehingga tidak ada bunga yang dikenakan oleh pihak bank. Dana itu baru dapat dimanfaatkan setelah tenaga teknis usai melakukan verifikasi serta membuka rekening atas nama korban Seroja.

Baca Juga :  Dugaan Mark-up dan Monopoli Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kupang Mencuat, Korwil Angkat Bicara

Saat ini pihak BPBD sedang melakukan tahap uji publik, memberi ruang bagi masyarakat mengajukan komplain melalui surat pengaduan termasuk diantaranya menerima data dari desa/kelurahan tentang penyintas Seroja yang tidak terdata sebelumnya pasca Seroja.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Kabar-Independen.Com

+ Gabung