Oelamasi, KI – Dana stimulan rumah bagi korban bencana siklon tropis Seroja yang telah ditransfer oleh BNPB ke rekening BPBD berupa Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) sebesar Rp. 229.900.000.000 pada tanggal 31 Desember 2021 masih mengendap di Bank.
Dana sejumlah itu rencananya akan dibagikan kepada 11.036 Kepala Keluarga yang mengalami kerusakan rumah dengan kategori rusak ringan, rusak sedang dan rusak berat. Data korban sesuai hasil verifikasi APIP BNPB berdasarkan usulan yang telah disampaikan beberapa waktu lalu usai bencana Seroja.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kupang Titus Samuel Tinenti yang dikonfirmasi, Jumat (24/03/2022) melalui sambungan telepon membenarkan dana tersebut masih tersimpan di rekening BPBD.
Dana yang ditransfer oleh BNPB ke rekening BPBD dalam bentuk virtual account dan dana itu masih terblokir tidak bisa diambil atau ditambah sehingga tidak ada bunga yang dikenakan oleh pihak bank. Dana itu baru dapat dimanfaatkan setelah tenaga teknis usai melakukan verifikasi serta membuka rekening atas nama korban Seroja.
Saat ini pihak BPBD sedang melakukan tahap uji publik, memberi ruang bagi masyarakat mengajukan komplain melalui surat pengaduan termasuk diantaranya menerima data dari desa/kelurahan tentang penyintas Seroja yang tidak terdata sebelumnya pasca Seroja.
“Tim saat ini telah usai melakukan verifikasi hampir seratusan desa, Juknis nanti besok pak Bupati tanda tangan dan Minggu depan kita rapat tim melibatkan tim kecamatan dan desa/kelurahan,”Ujarnya.
Tahapan selanjutnya kata dia, melakukan verifikasi, validasi dan sosialisasi dan sesuai target pada Minggu ke empat bulan April 2022 sudah bisa dilakukan pencairan bagi korban dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang.
Proses verifikasi akan dilakukan terhadap nama korban hasil review BNPB serta komplain dari penyintas yang belum terdaftar sebelumnya. Para penyintas akan diusulkan ke BNPB untuk mendapatkan dana serupa diluar dana yang telah di transfer. Hasil uji publik jika korban Seroja kurang dari jumlah 11.036 Kepala Keluarga maka sisa dana akan dikembalikan lagi ke BNPB.
Sementara itu, Informasi yang berhasil dihimpun dari masyarakat di Kecamatan Sulamu menyebutkan bahwa banyak korban bencana Seroja tahun 2021 yang tidak terdaftar, sebaliknya nama yang terdaftar bukan korban.
Untuk diketahui, Rincian bantuan stimulan rumah bagi korban Seroja yaitu untuk kategori rusak berat berjumlah 2.057 unit rumah dengan total dana sebesar Rp. 102.850.000.000 dan besaran bantuan per unit sebesar Rp. 50.000.000. Untuk rusak sedang sebanyak 2.430 unit rumah dengan total dana untuk kategori ini sebesar Rp. 60.750.000.000, besaran bantuan per unit Rp. 25.000.000.
Kategori rusak ringan sebanyak 6.549 unit rumah dengan total dana sebesar Rp. 65.490.000.000 dengan besaran bantuan per unit sebesar Rp. 10.000.000. (Jessy)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.